Balai Bahasa Lampung merupakan salah satu unit kerja di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa , Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Balai Bahasa Lampung dipimpin oleh seorang Kepala Balai yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Nomor 157/O/2003), Kantor Bahasa Lampung berdiri tanggal 17 Oktober 2003. Namun, karena alasan teknis, Kantor Bahasa Lampung mulai beroperasi di Provinsi Lampung pada tanggal 1 Juni 2004.
Setelah itu, Balai Bahasa Lampung diresmikan oleh Kepala Pusat Bahasa pada saat itu, yaitu Dr. Dendy Sugono pada tanggal 23 September 2004 bersamaan dengan kegiatan “Sosialisasi Piagam Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan Pusat Bahasa” yang dilaksanakan oleh Biro Binsos Sekda Provinsi Lampung.
Balai Bahasa Lampung telah berganti empat kali kepemimpinan, yaitu pertama, Drs. Agus Sri Danardana, M.Hum. (periode 2004 sampai dengan 2009) kedua, Drs.. Muhammad Muis, M.Hum., (periode 2009 sampai dengan 2016), Dra. Yanti Riswara, M.Hum (periode 2016 sampai dengan 2020), Dr. Eva Krisna, M.Hum. (periode 2020 sampai dengan 2022), dari 2022 s.d. 2025 dipimpin oleh Desi Ari Pressanti, S.S., M.Hum. Saat ini dipimpin oleh Halimi Hadibrata, M.Pd. dan saat ini dipimpin oleh Desi Ari Pressanti, S.S., M.Hum.
Sejak berdiri, Balai Bahasa Lampung telah melakukan berbagai kegiatan kebahasaan dan kesastraan yang berhubungan dengan pembinaan, pengembangan, dan pelindungan bahasa dan sastra (dan daerah) di provinsi Lampung.